Definisi Narkoba
Definisi narkoba adalah singkatan
dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Narkoba biasa juga di asosiakan dengan
kata NAZA (narkotika, alkohol dan zat adiktif) atau NAPZA (narkotika, alkohol,
psikotopika dan zat adiktif).
Narkoba merupakan istilah yang
sering dipakai untuk narkotika dan obat berbahaya. Narkoba merupakan sebutan
bagi bahan yang tergolong narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya. Disamping lazim dinamakan narkoba, bahan-bahan serupa biasa juga disebut
dengan nama lain, seperti NAZA (Narkotika,Alkohol, dan Zat adiktif lainnya) dan
NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya) (Witarsa, 2006).
Narkoba adalah istilah yang
digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat. Bahan berbahaya adalah bahan yang
tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan
hukum atau melanggar hukum (illegal).
Napza adalah istilah kedokteran
untuk kelompok zat yang jika masuk ke dalam tubuh menyebabkan ketergantungan
(adiktif) dan berpengaruh pada kerja otak (psikoaktif). Termasuk dalam hal ini
adalah obat, bahan, atau zat, baik yang diatur undang–undang dan peraturan
hukum lain maupun yang tidak tetapi sering disalahgunakan, seperti alkohol,
heroin, ganja, kokain dan lain-lain.
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor
22 tahun 1997 tentang Narkotika, zat yang dimaksud dengan narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun
semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Redaksi Penerbit Asa Mandiri, 2007).
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5
tahun 1997, yang dimaksud dengan Psikotropika adalah zat atau obat, baik
alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku (Redaksi Penerbit Asa Mandiri, 2007).
Sedangkan yang dimaksud dengan
Bahan/Zat adiktif lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika
yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Minuman beralkohol adalah
minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang
mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi
tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan
etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol (Darmono,
2006).
Jadi definisi narkoba (narkotika dan
oba/zt berhaya) sama dengan NAZA (narkotika, alkohol dan za adiktif), ataupun
NAPZA (Narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif). Semua definini ini
mempunyai makna yang sama.
Jenis
– jenis Narkoba
Jenis Narkotika yang sering
disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau
kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang
sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti
mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah
bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau
metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan
alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai
orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu
masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1. OPIAT
atau Opium (candu)
Merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation)
·
Menimbulkan semangat
·
Merasa waktu berjalan lambat.
·
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
·
Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang).
·
Timbul masalah kulit di sekitar mulut
dan hidung.
2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang
diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung
10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau
pembuluh darah (intravena)
·
Menimbulkan euforia.
·
Mual, muntah, sulit buang hajat besar
(konstipasi).
·
Kebingungan (konfusi).
·
Berkeringat.
·
Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar.
·
Gelisah dan perubahan suasana hati.
·
Mulut kering dan warna muka berubah.
3. Heroin
atau Putaw
Merupakan golongan narkotika
semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4
tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin
murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan
(street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih
kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau
dihisap.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti
rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau
ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
·
Denyut nadi melambat.
·
Tekanan darah menurun.
·
Otot-otot menjadi lemas/relaks.
·
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin
point).
·
Mengurangi bahkan menghilangkan
kepercayaan diri.
·
Membentuk dunia sendiri (dissosial) :
tidak bersahabat.
·
Penyimpangan perilaku : berbohong,
menipu, mencuri, kriminal.
·
Ketergantungan dapat terjadi dalam
beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan
dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar,
kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika
sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin
ringan atau singkat
4. Ganja
atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa
dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu
tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
·
Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
·
Mulut dan tenggorokan kering.
·
Merasa lebih santai, banyak bicara dan
bergembira.
·
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
·
Kesulitan kinerja yang membutuhkan
konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
·
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan
kekerasan.
·
Bilamana pemakaian dihentikan dapat
diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
·
Gangguan kebiasaan tidur.
·
Sensitif dan gelisah.
·
Berkeringat.
·
Berfantasi.
·
Selera makan bertambah.
5. LSD
atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan
halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran
kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang
berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada
permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah
8-12 jam.
·
Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu
seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·
Biasanya halusinasi ini digabung menjadi
satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
·
Menjadi sangat indah atau bahkan
menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan
(paranoid).
·
Denyut jantung dan tekanan darah
meningkat.
·
Diafragma mata melebar dan demam.
·
Disorientasi.
·
Depresi.
·
Pusing
·
Panik dan rasa takut berlebihan.
·
Flashback (mengingat masa lalu) selama
beberapa minggu atau bulan kemudian.
·
Gangguan persepsi seperti merasa kurus
atau kehilangan berat badan.
6. Kokain
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam
(kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal
putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas
yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke,
happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara
menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus
di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian
dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah
dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain
berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Menimbulkan
keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
·
Hasutan (agitasi), kegelisahan,
kewaspadaan dan dorongan seks.
·
Penggunaan jangka panjang mengurangi
berat badan.
·
Timbul masalah kulit.
·
Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
·
Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
·
Merokok kokain merusak paru (emfisema).
·
Memperlambat pencernaan dan menutupi
selera makan.
·
Paranoid.
·
Merasa seperti ada kutu yang merambat di
atas kulit (cocaine bugs).
·
Gangguan penglihatan (snow light).
·
Kebingungan (konfusi).
·
Bicara seperti menelan (slurred speech).
7. Amfetamin
Nama generik/turunan amfetamin
adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan
dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa
bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil
dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex.
Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek
halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam
bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas
alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai
botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan
dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
·
Jantung terasa sangat berdebar-debar
(heart thumps).
·
Suhu badan naik/demam.
·
Tidak bisa tidur.
·
Merasa sangat bergembira (euforia).
·
Menimbulkan hasutan (agitasi).
·
Banyak bicara (talkativeness).
·
Menjadi lebih berani/agresif.
·
Kehilangan nafsu makan.
·
Mulut kering dan merasa haus.
·
Berkeringat.
·
Tekanan darah meningkat.
·
Mual dan merasa sakit.
·
Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
·
Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam
beberapa hari.
·
Gigi rapuh, gusi menyusut karena
kekurangan kalsium.
8. SEDATIF-HIPNOTIK
(Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan
hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada
yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal
tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti
alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan.
Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta
pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Akan
mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Menjadi
sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi
HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama
golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
·
Terjadi gangguan konsentrasi dan
keterampilan yang berkepanjangan.
·
Menghilangkan kekhawatiran dan
ketegangan (tension).
·
Perilaku aneh atau menunjukkan tanda
kebingungan proses berpikir.
·
Nampak bahagia dan santai.
·
Bicara seperti sambil menelan (slurred
speech).
·
Jalan sempoyongan.
·
Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
9. Alkohol
Merupakan suatu zat yang paling
sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu,
gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh
alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat
dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol
dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol
disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol
dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang
tersebut menjadi depresi.
Dikenal
3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir),
golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar
etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada
umumnya alkohol :
·
Akan menghilangkan perasaan yang
menghambat atau merintangi.
·
Merasa lebih tegar berhubungan secara
sosial (tidak menemui masalah).
·
Merasa senang dan banyak tertawa.
·
Menimbulkan kebingungan.
·
Tidak mampu berjalan.
10. INHALANSIA
atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap
yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk
dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau
golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat
pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
·
Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
·
Dapat menghilangkan pengendalian diri
atau fungsi hambatan.
·
Bernafas menjadi lambat dan sulit.
·
Tidak mampu membuat keputusan.
·
Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
·
Mual, batuk dan bersin-bersin.
·
Kehilangan nafsu makan.
·
Halusinasi.
·
Perilaku menjadi agresif/berani atau
bahkan kekerasan.
·
Bisa terjadi henti jantung (cardiac
arrest).
·
Pemakaian yang berlebihan dapat
menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama
jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah
dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan
tenggorokan.
·
Dapat terjadi kecelakaan yang
menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya
akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan
dan sering sendirian.
Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan
narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena
zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan,
kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya
dirasakan secara semu.
Penyalahgunaan
zat-zat ini disebabkan beberapa faktor, antara lain :
1).
Lingkungan sosial
Motif
ingin tahu
Di
masa remaja, seseorang lazim mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu
dan ingin mencoba sesuatu yang belum atau kurang diketahui dampak negatifnya.
Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal
narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya
Kesempatan
Kesibukan
kedua orang tua maupun keluarga dengan kegiatannya masing-masing, atau dampak
perpecahan rumahtangga akibat broken home, serta kurangnya kasih sayang
merupakan celah kesempatan para remaja mencari pelarian dengan cara
menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan/obat
berbahaya.
Sarana
dan prasana
Ungkapan
rasa kasih sayang orangtua terhadap putra-putrinya seperti memberikan fasilitas
dan uang yang berlebihan, bisa jadi pemicu penyalah-gunakan uang saku untuk
membeli Narkotika untuk memuaskan segala keingintahuan dirinya . Biasanya, para
remaja mengawalinya dengan merasakan minuman keras, Baru kemudian mencoba-coba
narkotika dan obat terlarang psykotrropika.
2).Kepribadian
Rendah
diri
Perasaan
rendah diri di dalam pergaulan bermasyarakat, seperti di lingkungan sekolah,
tempat kerja, dan sebagainya sehingga tdk dapat mengatasi perasaan itu, remaja
berusaha untuk menutupi kekurangannya agar dapat menunjukan eksistensi dirinya,
melakukannya dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman
keras sehingga dapat merasakan memperoleh apa-apa yang diangan-angankan antara
lain lebih aktif, lebih berani dsb.
Emosioanal
Kelabilan
emosi remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalhan
fatal. Pada masa -masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan
aturan-aturan yang di berlakukan oleh orang tuanya. Padahal disisi lain masih
ada ketergantungan sehingga hal itu berakibat timbulnya konflik pribadi.
Dalam
upaya terlepas dari konfllik-pribadi itu, mereka mencari pelarian dengan
menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat
berbahaya dengan tujuan berusaha untuk mengurangi keterangan atau agar lebih
berani menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orang tuanya.
Mental
Lemahnya
mental seorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal
yang negatif oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga kesemua pengaruh negatif ini
pada gilirannya menjurus kepada aktifitas penyalahgunaan narkotika,
psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya tidak dapat mengimbangi
perilaku dalam lingkunganya dan dirinya merasa diasingkan .
Dampak /Akibat Penyalahgunaan
Narkoba
Dampak
Penyalahgunaan Narkoba-Sebagaian besar remaja berisiko tinggi kecanduan narkoba
adalah mereka yang longgar dari pengawasan orang tua.Tidak dapat komunikasi
dengan orang tua (introvert/tertutup),pengendalian diri yang rendah ( dasar
agama yang kurang ),tidak suka diatur,senang mencari sensasi,bergaul dengan
pecandu,sulit beradaptasi,merasa dikucilkan dan memiliki anggota keluarga yang
pecandu.
Para
pecandu akan merasa senang, nyaman, damai,dan kuat pada awal penggunaan., namun
pada dasarnya membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain (keluarga
atau kehidupan sosial).
Adapun
bahaya tersebut Adalah:
Bahaya
bagi diri sendiri, antara lain: rusaknya sel saraf, efek ediksi (ketagihan)
yang beujung pada perbuatan kriminal,karena apapun ditempuh untuk
mendapatkannya,gejala putus obat yang berakibat penderitaan badan yang sangat
hebat,dapat menyebabkan penyakit jantung, ginjal, liver, merusak pankreas,
resiko cacat pada janin, kelainan sex, gangguan metabolisme resiko kanker, dan
kematian.
Bahaya
bagi keluarga: kerusakan pada individu berdampak langsung pada keluarga
sehingga terjadi broken home atau disharmonis.
Bahaya
bagi sosial: pencurian dan perampokan, mengganggu keamanan dengan ngebut atau
perkelahian, dan pemerkosaan atau perbuatan mesum.
Akibat
yang berbahaya adalah tertularnya virus HIV penyebab penyakit AIDS yang sampai
saat ini belum ada obatnya.Tertularnya virus HIV ini disebabkan penggunaan
jarum suntik secara bersam-sama.
·
Perubahan fisik dan psikis remaja
pelajar pemakai narkoba.
·
Kehilangan nafsu makan atau sebaliknya
secara drastis.Ada perubahan kebiasaan makan, misalnya jam makan. Ada penuruna
berat badan dengan sebab tidak jelas.
·
Jalannya lebih lambat,terhuyun-huyung
dan menabrak sesuatu.
·
Kordinasi gerakan kacau,sering
menjatuhkan benda yang dipegang.
·
Tangan gemetar, selalu basah atau
berkeringat.
·
Tubuh dan kepala bergerak secara
berlebihan.
·
Sulit tidur malam hari, gelisah, ada
perubahan pola tidur seperti tidur lebih lama
dan bangun lebih siang.Menjadi amat malas.
·
Mata sering mengalami perubahan, merah,
bengong, pandangan kosong.
·
Wajah kuyu, pucat dan sembab.
·
Ada bau aneh dari pernafasan,badan dan
pakaian.
·
Terlihat aneh, banyak bicara dan tertawa
berlebihan.
·
Ada bekas tusukan jarum di tangan atau
di kaki.
·
Sering mual, muntah, atau berkeringat
secara berlebihan.
·
Sering keluar malam tanpa alasan yang
jelas dan menginap di rumah teman, terutama teman yang baru.
·
Kepribadian berubah secara drastis.
·
Mempunyai teman baru yang sebelumnya
tidak dikenal oleh temannya dan tidak mau menceritakan, serta menghindari
teman-teman lama.
·
Prestasi menurun, sering terlambat atau
bolos.
·
Kebiasaan di keluarga berubah,
kehilangan minat beraktivitas dalam keluarga .
·
Pelupa dan perhatian terhadap hal-hal
kecil sangat berkurang.
·
Kehilanganmotivasi dan energi, bersikap
masa bodoh, mudah putus asa tetapi juga mudah tergoda.
·
Gelisah danketakutan berlebih seperti
ada yang mengancam.
·
Sering menyendiri, tidak mau diganggu
dan sulit ditemui.
·
Perilakunya terlihat menyembunyikan sesuatu
dan berbohong.
·
Sering terjadi kecelakaan bila
mengendarai kendaraan bermotor.
·
Kebutuhan uang meningkat dan meminta
uang dengan alasan yang tidak jelas, bahkan
berusaha mencuri uang atau barang.
·
Tidak perduli kebersihan dan jarang
mandi.
Nah itulah ciri-cirinya Dampak
Penyalahgunaan Narkoba yang bisa membuat seseorang berubah,baik dari
perilakunya bahkan jiwa dan raganya juga banyak sekali kejanggalan yang berubah
tanpa kita ketahui penyebabnya,maka dari itu buat para sobat ataupun siapa
saja,kenalilah ciri-ciri di atas untuk mngetahui apabila ada salah satu
keluarga kita berkelakuan seperti contoh yang saya tulis diatas.Semoga
bermanfaat.
Solusi Terbaik Untuk Pecandu
Narkoba
Solusi
Untuk Pecandu Narkoba - Dewasa ini
penyalahgunaan Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya)
semakin meluas, dan telah sampai pada tahap membahayakan. Bahan ini telah
dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat, dari tingkat atas sampai hingga
bawah, dan semua kelompok masyarakat baik anak-anak, orang dewasa, kalangan
eksekutif, mahasiswa, pelajar maupun preman.
Menurut
catatan dari World Drug Report (Colombo Plan, 2005) diperkirakan 200 juta
manusia selama tahun 2004 telah diketahui menggunakan Narkoba di hampir seluruh
negara. Terlebih, lagi jaringan penggunaan Narkoba telah berkembang begitu
dasyat, dan permasalahannya tak hanya muncul pada penyalahgunaan tapi juga pada
kian meningkatnya produksi dan penjualannya.
Korbannya
dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Khusus di Indonesia, sejak 1970 saat
permulaan Narkoba melanda remaja khususnya di Jakarta hingga 2000, data
kunjungan korban penyalahgunaan Narkoba di RSKO Jakarta dan Polri, baik rawat
inap maupun rawat jalan, menunjukkan peningkatan signifikan. Dalam kurun waktu
tiga tahun terakhir terjadi lonjakan kasus lebih dari 400 persen. Tercatat
28387 kasus yang ditangani Polri, dan kasus Narkotika menjadi yang terbanyak,
yaitu 13803 kasus.
Berdasarkan
PPDGJ III (Pedoman Penggolongan Diagnostik Gangguan Jiwa) maupun DSM IV,
penyalahgunaan Narkoba dapat didiagnosa sebagai suatu bentuk gangguan kejiwaan.
Dan menurut jumhûl ulama, hukum barang berbahaya ini haram, selain untuk
pengobatan. Penggunaan, memperdagangkan, maupun memproduksinya merupakan amalan
berdosa.
Banyak
faktor yang mendorong seseorang menjadi penyalahguna Narkoba. Umumnya,
kegagalan dalam pemenuhan fungsi-fungsi yang ideal dalam setiap tahapan
perkembangan manusia, dapat memperbesar kemungkinan munculnya ketergantungan
seseorang kepada Narkoba.
Menurut
Edward Kaufman (Family Therapy of Drugs and Alcohol Abuse, 1991), banyak sekali
variabel yang harus diperhatikan dalam mekanisme munculnya penyalahgunaan.
Yaitu biologis, psikologis, sosial, dan budaya. Ia mencatat, terdapat beberapa
hal yang patut digaris bawahi, yaitu adanya suatu pola kepribadian spesifik, di
antaranya ketidak-mampuan seseorang dalam mengatasi frustrasi, kecemasan dan
tekanan, serta perilaku yang tidak asertif.
Berdasarkan
penelitiannya terhadap Polydrug abusers (pengguna aneka macam jenis Narkoba),
terlihat tingginya tingkat depresi, kebingungan diri, penolakan, merasa dirinya
besar, mengabaikan otoritas, dan kemampuan berkelit para pengguna.
Barang
berbahaya ini sangat riskan menyebabkan rasa kecanduan hingga ketergantungan
penggunanya. Menurut Sarafino (Health Psychology; Biopsychososial Interaction,
1990), kecanduan merupakan kondisi yang dihasilkan oleh penggunaan zat alami
atau sintensis secara terus-menerus, yang membuat penggunanya tergantung secara
fisik dan psikologis kepada zat tersebut.
Rice
(1996) membedakan antara kecanduan fisik dengan kecanduan psikologis. Kecanduan
fisik ditandai dengan terjadinya gejala putus obat ketika penggunaan
dihentikan. Sedangkan kecanduan psikologis ditandai dengan berkembangnya
kebutuhan terhadap narkoba.
Sementara
Frankl menyebutkan, alasan individu mencandu narkoba adalah kegagalan seseorang
dalam menemukan makna hidup.
Pendekatan
Spiritual
Penelitian
mutakhir telah mengindikasikan bahwa agama merupakan faktor pelindung manusia
untuk mendapatkan kesehatan fisik dan psikologis. Menurut Wills, Yeager dan
Shandy (Psychology of Addictive Behaviors, 2003) banyak penelitian yang
membuktikan bahwa terjadi tingkatan yang rendah penyalahgunaan Narkoba di
kalangan orang yang terlibat aktif dalam kegiatan keagamaan.
Penyimpangan-penyimpangan
yang terjadi dalam jiwa manusia, menurut pandangan psikologi Islam, disebabkan
ketidak-tundukkan individu kepada aturan-aturan yang diberikan Sang Khalik.
Penyimpangan secara vertikal kepada Sang Maha Pencipta, secara langsung akan
memberi dampak horizontal antarsesama manusia.
Artinya,
akhlak atau tindak tanduk keseharian seseorang sangat ditentukan oleh
kebersihan sifat jiwanya dalam kedekatan kepada Sang Khalik, juga bagaimana ia
bersikap terhadap kemunkaran atau kondisi negatif yang ada di hadapannya.
Suasana
perasaan cemas dan gelisah merupakan salah satu pertanda dari kondisi dan keadaan
jiwa yang tidak seimbang. Ketika seseorang tidak mampu menyelesaikan
konflik-konflik yang dialaminya, maka gangguan emosional dalam diri akan muncul
tanpa dapat dihindari.
Ketidakmampuan
seseorang untuk menanggapi rangsangan emosional dari luar dengan layak, dan
keterbatasan untuk mengolah emosi maupun mengekspresikan perasaan-perasaannya,
dapat muncul menjadi bentuk gangguan perasaaan (mood) dan perilaku (Qs.
al-Baqarah [2]: 277).
Dalam
konteks psikologi Islam, suasana perasaan yang negatif, seperti rasa khawatir,
kecemasan dan sedih hati, muncul dari ketidakmampuan seseorang untuk
menyerahkan segala persoalan kehidupannya kepada sumber kekuatan Allah SWT,
atau tawakal (Qs. al-Anfâl [8]: 2-4).
Permasalahan-permasalahan
dalam kehidupan seseorang akan muncul, jika ia tidak mampu menghadapi dan
menyelesaikan persoalan dengan baik. Konflik yang sering merupakan penyebab
utama suatu masalah, akan dapat diselesaikan apabila seseorang mempunyai
kemampuan penataan konflik (management conflict) yang baik. Kegagalan seseorang
untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah kehidupan, pada gilirannya nanti
akan menyebabkan meningkatnya kecemasan dan perasaan ketidaknyamanan diri.
Penelitian
Williams, Larson, Buckler, Hackman dan Pile pada tahun 1991 membuktikan adanya
kaitan yang cukup erat antara tekanan dalam kehidupan dengan keagamaan yang
dimiliki seseorang. Stres dan kecemasan dalam kehidupan, akan semakin menurun
seiring dengan frekuensi keterlibatannya dengan kegiatan-kegiatan keagamaan.
Menurut
George de Leon (2002), Tuhan merupakan sumber spiritual “Kekuatan Tertinggi”,
yang secara pribadi harus dapat dihubungkan oleh pribadi para pecandu yang
tengah menjalani proses recovery (penyembuhan). “Kekuatan Tertinggi” itu dapat
menjadi sumber kekuatan spriritual untuk perubahan pribadi pencadu, jika ia
mampu sadar dengan kekcilan dirinya dibanding Tuhan.
Dalam
“Model 12 Langkah” pemulihan pecandu Narkoba, pada langkah kedua juga
disebutkan “Kekuatan yang Lebih Tinggi” yang dapat mengembalikan pecandu pada
kewarasan. Langkah ini dilaksanakan setelah pecandu melakukan pengakuan ketidak
berdayaannya atas kekuatan Narkoba dan adiksi, serta pernyataan kehidupannya
yang tidak terkendali akibat barang berbahaya itu.
Pada
langkah ketiga ditekankan penyerahan diri secara total kepada Tuhan (tawakal).
Yaitu upaya mengalihkan hidup dari menuhankan Narkoba dan adiksi, kepada
kehidupan yang diatur oleh Tuhan. Dari dua belas langkah yang ada, terdapat
lima langkah (3, 5, 6, 7, dan 11) yang menghubungkan antara pecandu dengan Tuhan.
Obat
Tawakal
Kondisi
dan keadaan jiwa seseorang, dapat menggambarkan akhlak yang akan muncul
darinya. Dan tingkat kecemasan seseorang, sangat berdampak pada munculnya
akhlak yang buruk. Imam Syahrarwardi (dalam Ghazali Menuju Mukmin Sejati, 1994)
mengatakan, bahwa hamba Allah hanya mungkin mencapai derajat kerendahan hati
yang sejati, jika cahaya renungan Ilahi mulai bersinar di dalam hatinya. Ketika
tipuan kecongkakan jiwa pudar, ia pun menjadi lembut, patuh kepada Allah dan
menghormati manusia.
Dalam
sebuah hadits disebutkan, seorang lelaki berkata kepada Rasulullah SAW,
“Berilah aku nasihat.” Maka beliau bersabda, “Takutlah kepada Allah, di manapun
kamu berada.” Lelaki itu berkata, “Tambahkan lagi.” Nabi bersabda, “Iringilah
perbuatan dosa dengan kebaikan, niscaya akan terhapuslah dosa itu.” Lelaki itu
kembali berkata, “Tambahkanlah lagi.” Nabi menjawab, “Pergaulilah manusia,
dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hanbal)
Untuk
mendapatkan gambaran mengenai keadaan diri, seseorang hanya dapat
mengidentifikasi baik buruk kondisi jiwanya, jika ia mengetahui keadaan
berlawanan yang ada dalam jiwanya. Menurut al-Ghazali, sifat-sifat berlawanan
yang akan digunakan untuk menyembuhkan akhlak buruk, harus ditentukan dosisnya.
Jiwa yang kurang sempurna dan jernih, harus diupayakan menemukan
kekurangan-sempurnaan jiwanya.
Dalam
hal pecandu Narkoba, akhlak buruk akibat kecanduan dalam dirinya akan diketahui
setelah ia menyadari suasana hatinya yang cemas, yang menggambarkan kerapuhan
kondisi jiwa yang sesungguhnya. Dan itu akibat lemahnya penyerahan diri
(tawakal) si pecandu kepada sumber kekuatan yang Maha Agung, Allah SWT. Hingga
berpengaruh pada buruknya hubungan dirinya dengan orang lain, yang tergambar
dalam perilaku asertif.
Kecemasan
dapat ditanggulangi dengan mendekatkan diri kepada Allah, yang di antaranya
melalui ibadah. Dengan ibadah, seseorang akan terseimbangkan akal dan semua
emosi dirinya. Dengan konsistensi mengingat Allah di setiap waktu, dan
menghadapkan diri kepada-Nya sepenuh hati dan jiwa, seorang pecandu akan
mendapatkan perlakuan secara ruhani dan kejiwaan. Saat berinteraksi dengan
Allah, melalui ibadah, ia akan dapat terlepaskan dari kesendirian dan
kekosongan ruh.
Musfir
ibn Said az-Zahrani (Konseling Terapi, 2005) mengungkapkan, dengan mengingat
Allah dalam ibadah maupun di luar ibadah, akan tumbuh rasa kedekatan hati
dengan Allah. Orang yang melakukannya pun akan selalu bertawakal kepada-Nya.
Dengan ibadah, orang tidak akan merasa kesendirian di dunia, atau terkucilkan dari
masyarakatnya.
Jika
pecandu yang sedang menjalani proses pemulihan mencapai tahapan itu, maka dalam
dirinya akan tumbuh perasaan aman dan ketenangan jiwa. Yang selanjutnya dapat
melepaskan mereka dari semua penyebab keraguan, ketakutan, kesedihan, dan utamanya
kecemasan diri.
Orang-orang
yang bertawakal, modal pokok mereka adalah mengabdikan diri kepada Allah.
Mereka akan berlapang dada dan jauh dari pikiran-pikiran kusut yang merepotkan
diri, hingga mereka bisa hidup tentram, tanpa dirongrong kepentingan makhluk.
Mereka tidak akan merasakan kesendirian di dunia, dan tidak akan mengalami
kesulitan dalam berinteraksi kepada orang lain dengan jujur dan terbuka.
Mereka
merupakan kaum yang kuat dan bebas. Seolah mereka raja sejagad, beribadah tanpa
ada godaan dan halangan. Karena semua tempat dan waktu bagi mereka sama saja,
tidak memberikan pengaruh apa-apa. Sebab modal pokok mereka adalah tawakal
kepada Allah.