الخميس، 22 مايو 2014

NARKOBA, PENYEBAB, AKIBAT DAN SOLUSINYA









Definisi Narkoba
            Definisi narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Narkoba biasa juga di asosiakan dengan kata NAZA (narkotika, alkohol dan zat adiktif) atau NAPZA (narkotika, alkohol, psikotopika dan zat adiktif).
            Narkoba merupakan istilah yang sering dipakai untuk narkotika dan obat berbahaya. Narkoba merupakan sebutan bagi bahan yang tergolong narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Disamping lazim dinamakan narkoba, bahan-bahan serupa biasa juga disebut dengan nama lain, seperti NAZA (Narkotika,Alkohol, dan Zat adiktif lainnya) dan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya) (Witarsa, 2006).
            Narkoba adalah istilah yang digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat. Bahan berbahaya adalah bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum (illegal).
            Napza adalah istilah kedokteran untuk kelompok zat yang jika masuk ke dalam tubuh menyebabkan ketergantungan (adiktif) dan berpengaruh pada kerja otak (psikoaktif). Termasuk dalam hal ini adalah obat, bahan, atau zat, baik yang diatur undang–undang dan peraturan hukum lain maupun yang tidak tetapi sering disalahgunakan, seperti alkohol, heroin, ganja, kokain dan lain-lain.
            Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, zat yang dimaksud dengan narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (Redaksi Penerbit Asa Mandiri, 2007).
            Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997, yang dimaksud dengan Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku (Redaksi Penerbit Asa Mandiri, 2007).
            Sedangkan yang dimaksud dengan Bahan/Zat adiktif lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol (Darmono, 2006).
            Jadi definisi narkoba (narkotika dan oba/zt berhaya) sama dengan NAZA (narkotika, alkohol dan za adiktif), ataupun NAPZA (Narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif). Semua definini ini mempunyai makna yang sama.
Jenis – jenis Narkoba
            Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
            Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
            Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
            Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1.      OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
·         Menimbulkan semangat
·         Merasa waktu berjalan lambat.
·         Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
·         Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
·         Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2.      MORFIN
            Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
·         Menimbulkan euforia.
·         Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
·         Kebingungan (konfusi).
·         Berkeringat.
·         Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
·         Gelisah dan perubahan suasana hati.
·         Mulut kering dan warna muka berubah.
3.      Heroin atau Putaw
            Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
·         Denyut nadi melambat.
·         Tekanan darah menurun.
·         Otot-otot menjadi lemas/relaks.
·         Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
·         Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
·         Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
·         Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
·         Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
            Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4.      Ganja atau kanabis
            Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
·         Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
·         Mulut dan tenggorokan kering.
·         Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
·         Sulit mengingat sesuatu kejadian.
·         Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
·         Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
·         Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
·         Gangguan kebiasaan tidur.
·         Sensitif dan gelisah.
·         Berkeringat.
·         Berfantasi.
·         Selera makan bertambah.
5.      LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
            Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
·         Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·         Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
·         Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
·         Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
·         Diafragma mata melebar dan demam.
·         Disorientasi.
·         Depresi.
·         Pusing
·         Panik dan rasa takut berlebihan.
·         Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
·         Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6.      Kokain
            Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
·         Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
·         Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
·         Timbul masalah kulit.
·         Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
·         Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
·         Merokok kokain merusak paru (emfisema).
·         Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
·         Paranoid.
·         Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
·         Gangguan penglihatan (snow light).
·         Kebingungan (konfusi).
·         Bicara seperti menelan (slurred speech).
7.      Amfetamin
            Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
·         Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
·         Suhu badan naik/demam.
·         Tidak bisa tidur.
·         Merasa sangat bergembira (euforia).
·         Menimbulkan hasutan (agitasi).
·         Banyak bicara (talkativeness).
·         Menjadi lebih berani/agresif.
·         Kehilangan nafsu makan.
·         Mulut kering dan merasa haus.
·         Berkeringat.
·         Tekanan darah meningkat.
·         Mual dan merasa sakit.
·         Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
·         Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
·         Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
8.      SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
            Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
            Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
·         Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
·         Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
·         Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
·         Nampak bahagia dan santai.
·         Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
·         Jalan sempoyongan.
·         Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
9.      Alkohol
            Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
·         Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
·         Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
·         Merasa senang dan banyak tertawa.
·         Menimbulkan kebingungan.
·         Tidak mampu berjalan.
10.  INHALANSIA atau SOLVEN
            Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
·         Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
·         Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
·         Bernafas menjadi lambat dan sulit.
·         Tidak mampu membuat keputusan.
·         Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
·         Mual, batuk dan bersin-bersin.
·         Kehilangan nafsu makan.
·         Halusinasi.
·         Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
·         Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
·         Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
·         Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.
Penyalahgunaan zat-zat ini disebabkan beberapa faktor, antara lain :
1). Lingkungan sosial
Motif ingin tahu
Di masa remaja, seseorang lazim mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum atau kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya
Kesempatan
Kesibukan kedua orang tua maupun keluarga dengan kegiatannya masing-masing, atau dampak perpecahan rumahtangga akibat broken home, serta kurangnya kasih sayang merupakan celah kesempatan para remaja mencari pelarian dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan/obat berbahaya.
Sarana dan prasana
Ungkapan rasa kasih sayang orangtua terhadap putra-putrinya seperti memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, bisa jadi pemicu penyalah-gunakan uang saku untuk membeli Narkotika untuk memuaskan segala keingintahuan dirinya . Biasanya, para remaja mengawalinya dengan merasakan minuman keras, Baru kemudian mencoba-coba narkotika dan obat terlarang psykotrropika.
2).Kepribadian
Rendah diri
Perasaan rendah diri di dalam pergaulan bermasyarakat, seperti di lingkungan sekolah, tempat kerja, dan sebagainya sehingga tdk dapat mengatasi perasaan itu, remaja berusaha untuk menutupi kekurangannya agar dapat menunjukan eksistensi dirinya, melakukannya dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras sehingga dapat merasakan memperoleh apa-apa yang diangan-angankan antara lain lebih aktif, lebih berani dsb.
Emosioanal
Kelabilan emosi remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalhan fatal. Pada masa -masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang di berlakukan oleh orang tuanya. Padahal disisi lain masih ada ketergantungan sehingga hal itu berakibat timbulnya konflik pribadi.
Dalam upaya terlepas dari konfllik-pribadi itu, mereka mencari pelarian dengan menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya dengan tujuan berusaha untuk mengurangi keterangan atau agar lebih berani menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orang tuanya.
Mental
Lemahnya mental seorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal yang negatif oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga kesemua pengaruh negatif ini pada gilirannya menjurus kepada aktifitas penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya tidak dapat mengimbangi perilaku dalam lingkunganya dan dirinya merasa diasingkan .

Dampak /Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Dampak Penyalahgunaan Narkoba-Sebagaian besar remaja berisiko tinggi kecanduan narkoba adalah mereka yang longgar dari pengawasan orang tua.Tidak dapat komunikasi dengan orang tua (introvert/tertutup),pengendalian diri yang rendah ( dasar agama yang kurang ),tidak suka diatur,senang mencari sensasi,bergaul dengan pecandu,sulit beradaptasi,merasa dikucilkan dan memiliki anggota keluarga yang pecandu.
Para pecandu akan merasa senang, nyaman, damai,dan kuat pada awal penggunaan., namun pada dasarnya membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain (keluarga atau kehidupan sosial).
Adapun bahaya tersebut Adalah:
Bahaya bagi diri sendiri, antara lain: rusaknya sel saraf, efek ediksi (ketagihan) yang beujung pada perbuatan kriminal,karena apapun ditempuh untuk mendapatkannya,gejala putus obat yang berakibat penderitaan badan yang sangat hebat,dapat menyebabkan penyakit jantung, ginjal, liver, merusak pankreas, resiko cacat pada janin, kelainan sex, gangguan metabolisme resiko kanker, dan kematian.
Bahaya bagi keluarga: kerusakan pada individu berdampak langsung pada keluarga sehingga terjadi broken home atau disharmonis.
Bahaya bagi sosial: pencurian dan perampokan, mengganggu keamanan dengan ngebut atau perkelahian, dan pemerkosaan atau perbuatan mesum.
Akibat yang berbahaya adalah tertularnya virus HIV penyebab penyakit AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya.Tertularnya virus HIV ini disebabkan penggunaan jarum suntik secara bersam-sama.
·         Perubahan fisik dan psikis remaja pelajar pemakai narkoba.
·         Kehilangan nafsu makan atau sebaliknya secara drastis.Ada perubahan kebiasaan makan, misalnya jam makan. Ada penuruna berat badan dengan sebab tidak jelas.
·         Jalannya lebih lambat,terhuyun-huyung dan menabrak sesuatu.
·         Kordinasi gerakan kacau,sering menjatuhkan benda yang dipegang.
·         Tangan gemetar, selalu basah atau berkeringat.
·         Tubuh dan kepala bergerak secara berlebihan.
·         Sulit tidur malam hari, gelisah, ada perubahan pola tidur seperti tidur lebih lama  dan bangun lebih siang.Menjadi amat malas.
·         Mata sering mengalami perubahan, merah, bengong, pandangan kosong.
·         Wajah kuyu, pucat dan sembab.
·         Ada bau aneh dari pernafasan,badan dan pakaian.
·         Terlihat aneh, banyak bicara dan tertawa berlebihan.
·         Ada bekas tusukan jarum di tangan atau di kaki.
·         Sering mual, muntah, atau berkeringat secara berlebihan.
·         Sering keluar malam tanpa alasan yang jelas dan menginap di rumah teman, terutama teman yang baru.
·         Kepribadian berubah secara drastis.
·         Mempunyai teman baru yang sebelumnya tidak dikenal oleh temannya dan tidak mau menceritakan, serta menghindari teman-teman lama.
·         Prestasi menurun, sering terlambat atau bolos.
·         Kebiasaan di keluarga berubah, kehilangan minat beraktivitas dalam keluarga .
·         Pelupa dan perhatian terhadap hal-hal kecil sangat berkurang.
·         Kehilanganmotivasi dan energi, bersikap masa bodoh, mudah putus asa tetapi juga mudah tergoda.
·         Gelisah danketakutan berlebih seperti ada yang mengancam.
·         Sering menyendiri, tidak mau diganggu dan sulit ditemui.
·         Perilakunya terlihat menyembunyikan sesuatu dan berbohong.
·         Sering terjadi kecelakaan bila mengendarai kendaraan bermotor.
·         Kebutuhan uang meningkat dan meminta uang dengan alasan yang tidak jelas, bahkan  berusaha mencuri uang atau barang.
·         Tidak perduli kebersihan dan jarang mandi.
            Nah itulah ciri-cirinya Dampak Penyalahgunaan Narkoba yang bisa membuat seseorang berubah,baik dari perilakunya bahkan jiwa dan raganya juga banyak sekali kejanggalan yang berubah tanpa kita ketahui penyebabnya,maka dari itu buat para sobat ataupun siapa saja,kenalilah ciri-ciri di atas untuk mngetahui apabila ada salah satu keluarga kita berkelakuan seperti contoh yang saya tulis diatas.Semoga bermanfaat.

Solusi Terbaik Untuk Pecandu Narkoba
           
Solusi Untuk Pecandu Narkoba  - Dewasa ini penyalahgunaan Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) semakin meluas, dan telah sampai pada tahap membahayakan. Bahan ini telah dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat, dari tingkat atas sampai hingga bawah, dan semua kelompok masyarakat baik anak-anak, orang dewasa, kalangan eksekutif, mahasiswa, pelajar maupun preman.
Menurut catatan dari World Drug Report (Colombo Plan, 2005) diperkirakan 200 juta manusia selama tahun 2004 telah diketahui menggunakan Narkoba di hampir seluruh negara. Terlebih, lagi jaringan penggunaan Narkoba telah berkembang begitu dasyat, dan permasalahannya tak hanya muncul pada penyalahgunaan tapi juga pada kian meningkatnya produksi dan penjualannya.
Korbannya dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Khusus di Indonesia, sejak 1970 saat permulaan Narkoba melanda remaja khususnya di Jakarta hingga 2000, data kunjungan korban penyalahgunaan Narkoba di RSKO Jakarta dan Polri, baik rawat inap maupun rawat jalan, menunjukkan peningkatan signifikan. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terjadi lonjakan kasus lebih dari 400 persen. Tercatat 28387 kasus yang ditangani Polri, dan kasus Narkotika menjadi yang terbanyak, yaitu 13803 kasus.
Berdasarkan PPDGJ III (Pedoman Penggolongan Diagnostik Gangguan Jiwa) maupun DSM IV, penyalahgunaan Narkoba dapat didiagnosa sebagai suatu bentuk gangguan kejiwaan. Dan menurut jumhûl ulama, hukum barang berbahaya ini haram, selain untuk pengobatan. Penggunaan, memperdagangkan, maupun memproduksinya merupakan amalan berdosa.
Banyak faktor yang mendorong seseorang menjadi penyalahguna Narkoba. Umumnya, kegagalan dalam pemenuhan fungsi-fungsi yang ideal dalam setiap tahapan perkembangan manusia, dapat memperbesar kemungkinan munculnya ketergantungan seseorang kepada Narkoba.
Menurut Edward Kaufman (Family Therapy of Drugs and Alcohol Abuse, 1991), banyak sekali variabel yang harus diperhatikan dalam mekanisme munculnya penyalahgunaan. Yaitu biologis, psikologis, sosial, dan budaya. Ia mencatat, terdapat beberapa hal yang patut digaris bawahi, yaitu adanya suatu pola kepribadian spesifik, di antaranya ketidak-mampuan seseorang dalam mengatasi frustrasi, kecemasan dan tekanan, serta perilaku yang tidak asertif.
Berdasarkan penelitiannya terhadap Polydrug abusers (pengguna aneka macam jenis Narkoba), terlihat tingginya tingkat depresi, kebingungan diri, penolakan, merasa dirinya besar, mengabaikan otoritas, dan kemampuan berkelit para pengguna.
Barang berbahaya ini sangat riskan menyebabkan rasa kecanduan hingga ketergantungan penggunanya. Menurut Sarafino (Health Psychology; Biopsychososial Interaction, 1990), kecanduan merupakan kondisi yang dihasilkan oleh penggunaan zat alami atau sintensis secara terus-menerus, yang membuat penggunanya tergantung secara fisik dan psikologis kepada zat tersebut.
Rice (1996) membedakan antara kecanduan fisik dengan kecanduan psikologis. Kecanduan fisik ditandai dengan terjadinya gejala putus obat ketika penggunaan dihentikan. Sedangkan kecanduan psikologis ditandai dengan berkembangnya kebutuhan terhadap narkoba.
Sementara Frankl menyebutkan, alasan individu mencandu narkoba adalah kegagalan seseorang dalam menemukan makna hidup.
Pendekatan Spiritual
Penelitian mutakhir telah mengindikasikan bahwa agama merupakan faktor pelindung manusia untuk mendapatkan kesehatan fisik dan psikologis. Menurut Wills, Yeager dan Shandy (Psychology of Addictive Behaviors, 2003) banyak penelitian yang membuktikan bahwa terjadi tingkatan yang rendah penyalahgunaan Narkoba di kalangan orang yang terlibat aktif dalam kegiatan keagamaan.
Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam jiwa manusia, menurut pandangan psikologi Islam, disebabkan ketidak-tundukkan individu kepada aturan-aturan yang diberikan Sang Khalik. Penyimpangan secara vertikal kepada Sang Maha Pencipta, secara langsung akan memberi dampak horizontal antarsesama manusia.
Artinya, akhlak atau tindak tanduk keseharian seseorang sangat ditentukan oleh kebersihan sifat jiwanya dalam kedekatan kepada Sang Khalik, juga bagaimana ia bersikap terhadap kemunkaran atau kondisi negatif yang ada di hadapannya.
Suasana perasaan cemas dan gelisah merupakan salah satu pertanda dari kondisi dan keadaan jiwa yang tidak seimbang. Ketika seseorang tidak mampu menyelesaikan konflik-konflik yang dialaminya, maka gangguan emosional dalam diri akan muncul tanpa dapat dihindari.
Ketidakmampuan seseorang untuk menanggapi rangsangan emosional dari luar dengan layak, dan keterbatasan untuk mengolah emosi maupun mengekspresikan perasaan-perasaannya, dapat muncul menjadi bentuk gangguan perasaaan (mood) dan perilaku (Qs. al-Baqarah [2]: 277).
Dalam konteks psikologi Islam, suasana perasaan yang negatif, seperti rasa khawatir, kecemasan dan sedih hati, muncul dari ketidakmampuan seseorang untuk menyerahkan segala persoalan kehidupannya kepada sumber kekuatan Allah SWT, atau tawakal (Qs. al-Anfâl [8]: 2-4).
Permasalahan-permasalahan dalam kehidupan seseorang akan muncul, jika ia tidak mampu menghadapi dan menyelesaikan persoalan dengan baik. Konflik yang sering merupakan penyebab utama suatu masalah, akan dapat diselesaikan apabila seseorang mempunyai kemampuan penataan konflik (management conflict) yang baik. Kegagalan seseorang untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah kehidupan, pada gilirannya nanti akan menyebabkan meningkatnya kecemasan dan perasaan ketidaknyamanan diri.
Penelitian Williams, Larson, Buckler, Hackman dan Pile pada tahun 1991 membuktikan adanya kaitan yang cukup erat antara tekanan dalam kehidupan dengan keagamaan yang dimiliki seseorang. Stres dan kecemasan dalam kehidupan, akan semakin menurun seiring dengan frekuensi keterlibatannya dengan kegiatan-kegiatan keagamaan.
Menurut George de Leon (2002), Tuhan merupakan sumber spiritual “Kekuatan Tertinggi”, yang secara pribadi harus dapat dihubungkan oleh pribadi para pecandu yang tengah menjalani proses recovery (penyembuhan). “Kekuatan Tertinggi” itu dapat menjadi sumber kekuatan spriritual untuk perubahan pribadi pencadu, jika ia mampu sadar dengan kekcilan dirinya dibanding Tuhan.
Dalam “Model 12 Langkah” pemulihan pecandu Narkoba, pada langkah kedua juga disebutkan “Kekuatan yang Lebih Tinggi” yang dapat mengembalikan pecandu pada kewarasan. Langkah ini dilaksanakan setelah pecandu melakukan pengakuan ketidak berdayaannya atas kekuatan Narkoba dan adiksi, serta pernyataan kehidupannya yang tidak terkendali akibat barang berbahaya itu.
Pada langkah ketiga ditekankan penyerahan diri secara total kepada Tuhan (tawakal). Yaitu upaya mengalihkan hidup dari menuhankan Narkoba dan adiksi, kepada kehidupan yang diatur oleh Tuhan. Dari dua belas langkah yang ada, terdapat lima langkah (3, 5, 6, 7, dan 11) yang menghubungkan antara pecandu dengan Tuhan.
Obat Tawakal
Kondisi dan keadaan jiwa seseorang, dapat menggambarkan akhlak yang akan muncul darinya. Dan tingkat kecemasan seseorang, sangat berdampak pada munculnya akhlak yang buruk. Imam Syahrarwardi (dalam Ghazali Menuju Mukmin Sejati, 1994) mengatakan, bahwa hamba Allah hanya mungkin mencapai derajat kerendahan hati yang sejati, jika cahaya renungan Ilahi mulai bersinar di dalam hatinya. Ketika tipuan kecongkakan jiwa pudar, ia pun menjadi lembut, patuh kepada Allah dan menghormati manusia.
Dalam sebuah hadits disebutkan, seorang lelaki berkata kepada Rasulullah SAW, “Berilah aku nasihat.” Maka beliau bersabda, “Takutlah kepada Allah, di manapun kamu berada.” Lelaki itu berkata, “Tambahkan lagi.” Nabi bersabda, “Iringilah perbuatan dosa dengan kebaikan, niscaya akan terhapuslah dosa itu.” Lelaki itu kembali berkata, “Tambahkanlah lagi.” Nabi menjawab, “Pergaulilah manusia, dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hanbal)
Untuk mendapatkan gambaran mengenai keadaan diri, seseorang hanya dapat mengidentifikasi baik buruk kondisi jiwanya, jika ia mengetahui keadaan berlawanan yang ada dalam jiwanya. Menurut al-Ghazali, sifat-sifat berlawanan yang akan digunakan untuk menyembuhkan akhlak buruk, harus ditentukan dosisnya. Jiwa yang kurang sempurna dan jernih, harus diupayakan menemukan kekurangan-sempurnaan jiwanya.
Dalam hal pecandu Narkoba, akhlak buruk akibat kecanduan dalam dirinya akan diketahui setelah ia menyadari suasana hatinya yang cemas, yang menggambarkan kerapuhan kondisi jiwa yang sesungguhnya. Dan itu akibat lemahnya penyerahan diri (tawakal) si pecandu kepada sumber kekuatan yang Maha Agung, Allah SWT. Hingga berpengaruh pada buruknya hubungan dirinya dengan orang lain, yang tergambar dalam perilaku asertif.
Kecemasan dapat ditanggulangi dengan mendekatkan diri kepada Allah, yang di antaranya melalui ibadah. Dengan ibadah, seseorang akan terseimbangkan akal dan semua emosi dirinya. Dengan konsistensi mengingat Allah di setiap waktu, dan menghadapkan diri kepada-Nya sepenuh hati dan jiwa, seorang pecandu akan mendapatkan perlakuan secara ruhani dan kejiwaan. Saat berinteraksi dengan Allah, melalui ibadah, ia akan dapat terlepaskan dari kesendirian dan kekosongan ruh.
Musfir ibn Said az-Zahrani (Konseling Terapi, 2005) mengungkapkan, dengan mengingat Allah dalam ibadah maupun di luar ibadah, akan tumbuh rasa kedekatan hati dengan Allah. Orang yang melakukannya pun akan selalu bertawakal kepada-Nya. Dengan ibadah, orang tidak akan merasa kesendirian di dunia, atau terkucilkan dari masyarakatnya.
Jika pecandu yang sedang menjalani proses pemulihan mencapai tahapan itu, maka dalam dirinya akan tumbuh perasaan aman dan ketenangan jiwa. Yang selanjutnya dapat melepaskan mereka dari semua penyebab keraguan, ketakutan, kesedihan, dan utamanya kecemasan diri.
Orang-orang yang bertawakal, modal pokok mereka adalah mengabdikan diri kepada Allah. Mereka akan berlapang dada dan jauh dari pikiran-pikiran kusut yang merepotkan diri, hingga mereka bisa hidup tentram, tanpa dirongrong kepentingan makhluk. Mereka tidak akan merasakan kesendirian di dunia, dan tidak akan mengalami kesulitan dalam berinteraksi kepada orang lain dengan jujur dan terbuka.

Mereka merupakan kaum yang kuat dan bebas. Seolah mereka raja sejagad, beribadah tanpa ada godaan dan halangan. Karena semua tempat dan waktu bagi mereka sama saja, tidak memberikan pengaruh apa-apa. Sebab modal pokok mereka adalah tawakal kepada Allah.

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق